Sudah Demokrasi masih perlukah demonstrasi?





Sudah Demokrasi, Masih Perlu Demonstrasi?







Bulan Mei 1998 merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan mahasiswa yang takkan terlupakan.  Bersama dengan rakyat di seantero negeri para mahasiswa kompak menyerukan satu tuntutan yang sama, jadikan Indonesia negara demokrasi. Perjuangan berwujud demonstrasi ini yang kemudian menjadi titik awal sebuah era bernama reformasi.

Di akhir era kepemimpinan otoriter dan di awal kebangkitan suara perubahan  mahasiswa sangat identik dengan demonstrasi. Aksi ini  memang tak selalu dilakukan oleh mahasiswa, tapi mereka sering melakukannya. Mahasiswa yang dikenal sebagai golongan intelektual akan bergegas turun ke jalan untuk menyerukan perubahan yang bersifat segera dan tidak bisa ditunda. Pada saat itu Mahasiswa dan demonstrasi merupakan satu kesatuan yang saling terikat.

Permasalahannya yaitu ketika kini gaung reformasi sudah bergema, masih perlukah demonstrasi oleh mahasiswa?.  mahasiswa  seringkali disejajarkan dan dipandang sebagai kaum pemuda yang intelek dan beradab. Dogma bahwa Mahasiswa merupakan agen perubahan dan perbaikan dunia begitu kuat .  Karena itulah mahasiswa sering melakukan demonstrasi sebagai salah satu cara  aksi nyata mereka  untuk melakukan perubahan dan perbaikan tersebut .

Satu pertanyaan kemudian timbul, apakah demonstrasi yang marak dilakukan saat ini bukan demonstrasi asal-asalan? Menurut Dr. Johannes Leimena (2007:227) dalam bukunya Demonstrasi pra reformasi dan Demonstrasi pasca reformasi  menulis "jika demonstrasi hanya dibatasi pada aktivitas memprotes dan menuntut, maka sifatnya hanya asal-asalan." Hal ini menyeruak didasarkan atas hasil pengamatan beliau terhadap berbagai berita terkait demonstrasi pasca reformasi, demonstrasi yang ada saat ini cenderung sering berakhir dengan anarki atau justru memiliki akhir yang dipenuhi ketidak pastian . Oleh karena itu pertanyaan tentang masih  perlukah demonstrasi pada era demokrasi ini mencuat.
Leimena berasumsi selagi reformasi masih bergema sebaiknya mahasiswa melakukan terobosan-terobosan yang visioner daripada melakukan aksi turun ke jalan tanpa realisasi tuntutan yang terpenuhi (Leimena, 2007:227). Jika dikaji lebih dalam pendapat Leimena ini memang cukup relevan dengan kenyataan yang ada saat ini. Lain halnya dengan demonstrasi yang terjadi pada era prareformasi.
Pada era pra reformasi di awal tahun 70an demonstrasi  terjadi sebagai wujud protes dari penggusuran tanah rakyat yang dilakukan oleh Ibu Tien Soeharto yang digunakan untuk membangun TMII yang diyakini juga sebagai ajang korupsi. Pada saat itu, mahasiswa merupakan corong masyarakat madani yang bisa bersuara untuk merespon keadaan pemerintah yang mulai tidak wajar (Budiman dan Stanley, 2006:59).

Menilik demonstrasi pra reformasi dan pasca reformasi maka ada dua hal yang berbeda antara kondisi pemerintahan pada masa keduanya. Masa orde baru dikenal sebagai masa dimana hak-hak warga negara dibatasi sehingga tidak sembarang orang atau kelompok yang boleh menyuarakan aspirasinya. Selain itu pada masa orde baru orang tidak bisa seenak perut mengkritik pemerintah lewat tulisan. Lain halnya dengan masa pascareformasi dimana setiap orang maupun kelompok  memiliki hak untuk berpendapat dan menyuarakan aspirasinya. Pada masa ini pula setiap orang maupun kelompok bebas mengkritik pemerintah melalui berbagai media termasuk tulisan. Segala bentuk kebebasan ini tentu bisa dilaksanakan selama masih berada  dalam koridor Undang-Undang yang berlaku.

Dari beberapa perbedaan demostrasi di era  prareformasi dengan pascareformasi ini ada satu hal yang sangat  mendasar dan memiliki kesamaan  yaitu adanya kebijakan yang tak berpihak pada rakyat.
Namun yang menjadi point penting  adalah pada masa pra reformasi demonstrasi biasa dilakukan hanya untuk satu isu yang sensitif dan mendasar. Sedang demonstrasi belakangan ini berisikan banyak isu yang secara cepat silih  berganti yang mana justru membuat para wakil rakyat bekerja setengah hati.

Tidak adanya musuh bersama memang menjadi alasan mengapa demonstrasi saat ini tidak bisa memberikan efek ataupun hasil seperti pada era sebelumnya, meskipun dengan adanya demokrasi mahasiswa bisa mengkritisi lebih banyak hal. Namun konsekuensinya satu, sulit untuk memiliki hasil akhir yang pasti terhadap masalah yang diusung tersebut.
Dengan dasar  perbedaan demonstrasi pra reformasi dan pasca reformasi ini maka kemudian timbul lagi satu pertanyaan, masih perlukah demonstrasi di era demokrasi seperti sekarang ini? Bagi saya jawabannya tentu saja relatif. Tergantung dari sudut pandang mana kita melihat. Namun  satu yang pasti bahwa demonstrasi merupakan produk dari demokrasi. Dan jika harus menyalahkan kenapa ada demonstrasi maka saya akan lantang menjawab bahwa ini adalah  Salah Demokrasi!
Salam !!

sumber referensi :
‌ Leimena, Johannes. 2007. Dokter Johanners Leimena, Negarawan Sejati dan Politisi Berhati Nurani. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Budiman, Arief dan Luthfi. 2006. Kebebasan, Negara, Pembangunan: Kumpulan Tulisan, 1965-2005. Jakarta: Pustaka alfabet

‌sumber gambar : https://m.kumparan.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Part 3 : Konspirasi Global Organisasi Dodol

Teori Perkembangan Peserta Didik

Fabel : Kera Bertanduk Rusa